Silahkan klik tombol Informasi di setiap layanan yang dipilih, agar dapat memahami detail layanannya. Siapkan foto(asli) persyaratan, dan semua wajib dilengkapi.
Pengajuan KTP-El karena hilang, rusak, atau perubahan data
Pengajuan perubahan data di Kartu Keluarga
Pengajuan KIA baru, hilang, perubahan, atau rusak
Pengajuan Akta kelahiran baru, hilang, perubahan, atau rusak
Pengajuan Akta kematian baru, hilang, perubahan, atau rusak
Pengajuan menjadi warga Tapin dengan melampirkan SKPWNI
Pengajuan pindah menjadi warga kabupaten lain diluar Tapin
Pengajuan akta perkawinan bagi pernikahan diluar KUA
Pengajuan akta perceraian dengan melampirkan putusan pengadilan